Kehamilan Adalah Anugerah, untuk itu harus diselamatkan, kehamilan merupakan jalan menuju generasi berikutnya, generasi harus lebih baik dari genarasi sebelumnya, generasi yang akan meneruskan, menyambung asa.
Maka selayaknya jika proses regenarasi tersebut direncanakan, dimonitoring oleh ahlinya, supaya proses tumbuh kembang generasi dapat seperti yang diinginkan.
Bidan adalah seseorang yang telah menempuh pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktek kebidanan. Ia harus mampu memberikan supervisi, asuhan, dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa kehamilan, persalinan, dan masa pascapersalinan, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medis lainnya.
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat, serta salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peranan serta pengaruh secara langsung terhadap penurunan Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Balita dan Angka Kematian Ibu. Oleh karena itu bidan merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan.
Penyelenggara pembangunan kesehatan tentunya perlu didukung oleh tenaga kesehatan professional, seluruh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu khususnya dalam penyediaan tenaga kesehatan professional diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan negara serta etika profesi.
Di Institut Ilmu Kesehatan (IIK) sendiri juga tersedia Jurusan D3 Kebidanan, saat ini IIK sudah meluluskan banyak tenaga kerja profesional di bidang kebidanan.
Tujuan Pendidikan Kebidanan :
- Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan tugas Sesuai dengan kompetensi, dediksi dan moral yang tinggi berdasarkan ketaqwaan
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengelola pelayanan kesehatan sesuai dengan tanggung jawab Profesinya
- Menghasilkan lulusan yang mampu berkomunikasi dan melaksanakan kerjasama lintas program dan lintas sektoral dalam pelaksanaan tugasnya
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan diri sesuai dengan profesinya
Tenaga Kebidanan diharapkan mampu melaksanakan tugas – tugas kebidanan sebagai berikut :
- Melaksanakan pelayanan kebidanan pada wanita pra perkawinan, ibu pra hamil, melahirkan, nifas, menyusui dan pada wanita dengan gangguan system reproduksi, bayi baru lahir dan balita
- Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas dan pelayanan kesehatan keluarga berencana
- Melaksanakan asuhan kesehatan pada bayi dan anak balita serta pelayanan kesehatan lainnya yang sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku
- Memberikan pendidikan, bimbingan dan penyuluhan dalam asuhan / pelayanan Kebidanan
- Mengelola unit – unit pelayanan KIA – KB
- Melaksanakan penelitian dalam bidang asuhan / pelayanan Kebidanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar