Minggu, 04 September 2016

Dibalik Pelayanan Rumah Sakit yang Maksimal


Kehadiran profesi rekam medis sangat diperlukan karena tuntutan hukum telah semakin sering dilakukan terhadap dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Adanya rekam medis para dokter akan terbantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Terutama di rumah sakit, rekam medis sudah menjadi jantungnya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara tepat, akurat, dan baik.
Dokumen yang berisi catatn medis berkenaan tentang identitas pasien yang dicatat secara berkesinambungan

Tentang Rekam Medis
Rekam medis adalah profesi yang sangat penting di bidang kesehatan, terutama ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen telah berjalan efektif. Kehadiran profesi ini lebih diperlukan karena tuntutan hukum telah semakin sering dilakukan terhadap dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Setiap rumah sakit tipe A harus memiliki minimal enam profesional rekam medis, sedangkan rumah sakit tipe B minimal empat orang.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka untuk profesional rekam medis seluruh Indonesia.
Rekam medis sendiri dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang berisi catatan mengenai identitas pasien, pemeriksaan tindakan pengobatan dari rekam medis lain pada sarana kesehatan yang dicatat secara berkesinambungan, selama diberikan pelayanan di rumah sakit baik rawat jalan, rawat inap maupun gawat darurat. Sehingga secara otomatis rekam medis mempunyai peranan penting demi kelangsungan dan perkembangan rumah sakit.


Seorang Rekam Medis mampu mengelola sistem dan kebutuhan informasi kesehatan yang bermutu
Kurangnya Tenaga Rekam Medis di Indonesia
Indonesia masih kekurangan tenaga di unit rekam media pada sebuah rumah sakit.  Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat, Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (Pormiki), Elise Garmelia. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sangat banyak untuk tenaga rekam medis. “Perhitungannya, kalau satu rumah sakit menggunakan tenaga sebanyak 10 orang, otomatis Indonesia membutuhkan 10 ribu lebih. Bahkan, kalau rumah sakitnya besar, lebih dari sepuluh tenaga yang ditempatkan di unit ini. Sehingga sangat dibutuhkan lulusan untuk mengisi tenaga di rekam medis.



Akademi Rekam Medis
Profesi rekam medis kini memiliki peran yang setara dengan tenaga kesehatan lain, seperti perawat atau bidan, petugas rontgen, petugas laboratorium, dan sebagainya. Jabatan fungsional untuk perekam medis telah diberlakukan sejak 1 Oktober 2003, dengan syarat minimal memiliki ijazah Diploma III Ilmu Rekam Medis.

Dalam pelayanan kedokteran atau kesehatan, terutama yang dilakukan para dokter di rumah sakit maupun praktek pribadi, rekam medis memiliki peranan yang sangat penting dengan kegiatan pelayanan. Sehingga rekam medis juga dapat diartikan sebagai orang ketiga pada saat dokter menerima pasien. Sepintas hal itu dapat dipahami, karena catatan kesehatan pasien akan berguna untuk merekam keadaan pasien, hasil pemeriksaan, dan tindakan pengobatan yang diberikan pada waktu itu.

D3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan IIK 3th studi | 112 SKS Terakreditasi B 500/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/V/2015
D3 RMIK INSTITUT ILMU KESEHATAN
 
Program Studi RMIK IIK
IIK (Institut Ilmu Kesehatan) Bhakti Wiyata membuka program studi (Prodi) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) yang telah di dukung oleh fasilitas lengkap serta pengajar profesional. Serta memiliki sistem perkuliahan modern, yang memberikan atmosfer akademik berkualitas bagi perkembangan wawasan keilmuan sistem informasi kesehatan. Sehingga lulusan RMIK dapat memiliki keahlian mengidentifikasi dan mengkaji masalah serta potensi kesehatan pasien dengan tepat dan akurat.

IIK menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan implementasi 60% praktek. Kurikulum ini dinilai sangat efektif dalam meningkatkan wawasan dan kemampuan mahasiswa sebagai tenaga kesehatan yang profesional. KBK menempatkan mahasiswa sebagai tokoh central dalam proses belajar mengajar, dengan begitu keahlian mahasiswa sebagai tenaga kesehatan dapat diasah sedini mungkin.

Kompetensi RMIK IIK
Program studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) IIK memiliki komitmen untuk membentuk tenaga-tenaga yang profesional dalam pengumpulan, analisis dan desiminasi informasi kesehatan, yang cakupan penggunanya meliputi administrator, manajer, pemberi pelayanan kesehatan (provider). RMIK IIK menghasilkan lulusan yang mampu :
Mengembangkan diri yang berkepribadian Indonesia.
Melaksanakan tugas pengembangan dan pelayanan kebutuhan primer dan sekunder RM dan IK untuk memenuhi kegunaan individual dan institusional dan international.
Mengelola system RM yang memadai, lengkap, akurat, tepat waktu sebagai masukan ke dalam pengembangan system informasi kesehatan yang diperlukan ( IPTEK atau fasilitas yang tersedia ).
Menyelenggarakan dan membina penyebarluasan serta mendidik dan melatih dalam rangka pengembangan SDM di bidang RM dan IK.
Mengidentifikasikan dan mengkaji masalah serta potensi dalam rangka pelaksanaan penelitian di bidang kesehatan pasien berbasis studi secara konkruen maupun retrospektif rekam medik.

Proses Pembelajaran Berkualitas
IIK terus berupaya untuk IIK terus berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan RMIK yang berkualitas, profesional dan berorientasi kedepan sesuai dengan perkembangan IPTEK di bidang kesehatan. Diantaranya dengan memberikan fasilitas pendidikan terbaik, meliputi:
Masa Orientasi Mahasiswa baru diawali dengan pembekalan softskill (training: ESQ, leadership, entrepreneur, communication, dan self confidence)
Kurikulum 3,5 tahun (7 semester normal, 3 semester pendek)
Progam Bahasa Inggris secara komperehensif (TOEFL & TOEIC)
Kemajuan belajar mahasiswa dievaluasi berdasarkan sistem evaluasi kemajuan belajar yang meliputi ujian tengah semester, ujian akhir, kuis, dan penyelesaian tugas rumah dan praktikum
Praktikum di Laboratorium dengan fasilitas terbaik
Bimbingan Akademik
Mengadakan Kuliah Umum dan Dosen Tamu dari pakar dan praktisi profesional
Mengadakan Seminar, Lokakarya, Pelatihan dan Diskusi interaktif
Ekstrakulikuler melalui Unit Kegiatan Mahasiswa
Praktek Kerja Lapangan selama 3 bulan di berbagai lembaga kesehatan, meliputi: RSAL Surabaya, RS. Bhayangkara Surabaya, RS Syaiful Anwar Malang, RS. Mardi Waluyo di Blitar, RS. HVA Pare, RSUD Pare, RSUD Gambiran, RSUD Jombang, Dinas kesehatan kota Kediri, Puskesmas kota Kediri.
IIK menghasilkan lulusan tenaga-tenaga rekam medis yang profesional dalam bidangnya
Peranan Rekam Medis
Rekam medis mempunyai peranan yang sangat penting untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sebab suatu rekam medis berisikan catatan indifikasi pasien, anamnese, pemeriksaan, diagnosa, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien selama pasien berobat/dirawat di rumah sakit, baik yang terjadi dimasa lalu, masa kini maupun perkiraan yang akan terjadi dimasa mendatang.

Kehadiran profesi rekam medis lebih diperlukan karena tuntutan hukum telah semakin sering dilakukan terhadap dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Rekam medis menjadi profesi yang sangat penting di bidang kesehatan, terutama ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen telah berjalan efektif. Bagi Anda yang ingin masuk ke perguruan tinggi tidak ada salahnya untuk menjadi salah satu ahli rekam medis profesional.

Seorang perekam medis dan informasi kesehatan (RMIK) ditutut untuk mampu mengelola sistem penyelenggaraan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada kepuasan pelangggan. Rekam medis menjadi profesi yang sangat penting di bidang kesehatan, terutama ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen telah berjalan efektif. Bagi Anda yang ingin masuk ke perguruan tinggi tidak ada salahnya untuk menjadi salah satu ahli rekam medis profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar